![]() |
Sufistik dan Tarekat adalah jalan mudah menuju Tuhan |
Peranan sufisme dalam proses penyebaran
Islam terlihat jejaknya dari lahirnya sastra-sastra sufistik pasca Walisongo
yang ditulis dalam bentuk tembang, kidung, sya’ir dan hikayat, seperti Serat
Sastra Gending (Sultan Agung), Sya’ir Perahu (hamzah Fansuri), Sya’ir Ma’rifah
(Abdul Rauf Sinkel), Suluk Syaikh Malaya, suluk Linglung, Suluk Malang
Sumirang, Suluk Lebe Lontang, Suluk Jalma Luwih, Suluk Sujinah, Suluk Sukarsa,
Serat Dewa Ruci, Serat Cabolek, Serat Wirid, Serat Jati Murti, Serat Niti Mani,
Serat Centhini, Suluk Suksma Lelana. Selain bukti naskah sufistik, peranan
penting ajaran sufisme dalam proses dakwah Islam era Walisongo ditandai oleh
keberadaan sejumlah Thariqat, yang diamalkan masyarakat sampai saat ini,
seperti Thariqat Syathariyah (Sattariyah) dan Akmaliyah yang dinisbatkan kepada
ajaran tokoh-tokoh Walisongo seperti Sunan Gunung Jati, Sunan Giri, Sunan Kali
Jaga dan Syaikh Abdul Jalil (Siti Jenar/ Siddi Jinnar).
Pendekatan sufisme dakwah Islam era Walisongo
memasuki ranah adat istiadat yang berhubungan dengan tradisi keagamaan baru,
pengaruh Islam Champa yang mengalami proses asimilasi menggantikan tradisi
keagamaan lama. Melalui proses asimilasi dengan tradisi keagamaan Hindu - Budha
yang disebut Sradha, misalnya tradisi “meruwat arwah” seseorang setelah 12
tahun kematiannya, lahirlah tradisi baru Islam yang disebut Nyradha atau
Nyadran, yaitu upacara mengirim do’a kepada arwah orang mati setiap tahun, yang
sebagian bermakna mengucap syukur kepada
Tuhan karena telah melimpahkan kesuburan dalam usaha pertanian dengan
persembahan saji kepada Sri-Sadhana. Selain Nyadran, tradisi Muslim Champa yang
dianut oleh masyarakat Muslim Majapahit dewasa itu adalah upacara peringatan
kematian pada hari ke 3, ke 7, ke 40, ke 100, dan ke 1000. Tradisi keagamaan
Champa yang banyak terpengaruh tradisi keagamaan Muslim Persia tumbuh menjadi
tradisi keagamaan ummat Islam di Jawa dan tempat lain di Nusantara. Misalnya
membuat bubur setiap bulan muharrom, menalqin mayat, kenduri mengirim do’a
kepada arwah leluhur, tabarukan dimakam keramat, memuliakan ahlul bait,
memperingati maulid Nabi dengan keramaian, tradisi memperingati nisyfu sya’ban,
arba’a akhir (rebo wekasan), peringatan haul bagi arwah setiap tahun, larangan
menyelenggrakan hajat pada bulan Muharrom, dan tradisi lainnya.
Berbagai jenis pengetahuan asal Champa
seperti ilmu Nujum, ramalan, hitungan mengenai hari baik dan buruk yang
disimpan dalam kitab yang disebut Tapuk Cakarai, diserap ke dalam pengetahuan
Jawa yang berkaitan dengan ilmu nujum, ramalan, petungan nagadina yang dikenal
dengan nama Kitab Primbon. Bahkan keyakinan Champa yang bersifat takhayul
seperti menghitung suara tokek, tabu mengambil padi pada malam hari, menyebut
harimau dengan panggilan “Yang” atau “Ong” yang bermakna kakek, berbagai jenis
hantu, diserap dengan cepat ke dalam keyakinan Muslim Jawa. Hal itu tidak lepas
dari pengaruh Champa yang disebarkan oleh guru-guru tasawuf pada pertengahan
abad 15 M-16 M.
Agus Sunyoto melihat, salah satu proses
Islamisasi yang dilakukan Walisongo, adalah melalui pendidikan dengan mengambil
alih lembaga pendidikan Syiwa Budha yang disebut Asrama atau dukuh, untuk
mendidik calon pendeta yang disebut Wiku, yang diformat sesuai ajaran Islam
menjadi lembaga pendidikan Pesantren. Hasilnya menakjubkan, para guru sufi
dalam lembaga Walisongo mampu memformulasikan nilai-nilai sosio-kultural-religious
yang dianut masyarakat Syiwa Budha (Adwayashasthra) dengan nilai Islam, terutama
memformulasi nilai Syiwa Budha dengan ajaran Tauhid Islam yang dianut para guru
sufi.
Naskah-naskah kuno berjudul Silakrama,
Tingkahing Wiku dan Wratisana yang berasal dari era Majapahit, memuat tatakrama
siswa di dukuh dalam menuntut pengetahuan yang disebut Gurubhakti, yang berisi
tata tertib, sikap hormat, dan sujud bakti yang wajib dilakukan para siswa pada
guru rohaninya. Para siswa tidak boleh duduk berhadapan dengan guru, tidak
boleh memotong pembicaraan guru, menuruti apa yang diucapkan guru, mengindahkan
nasihat guru meski dalam keadaan marah, berkata-kata yang menyenangkan guru,
jika guru datang harus turun dari tempat duduk, jika guru berjalan harus
mengikuti dari belakang. Ketundukkan siswa pada guru adalah mutlaq.
Gagasan gurubhakti dalam Silakrama mancakup
tiga (Triguru), yaitu orang tua yang melahirkan (Guru Rupaka), guru yang
mengajarkan pengetahuan ruhani (Guru Pangajyan) dan Raja (Guru Wisesa). Yang
paling beroleh kehormatan dari ketiga guru itu adalah Guru Pangajyan, karena
membukakan kesadaran kedua untuk mengenal kehidupan di dunia dan Akhirat hingga
mencapai Mokhsha. Khusus untuk Guru Pangajyan di dukuh-dukuh yang mengajarkan
laku spritual dan berhak melakukan Diksha (baiat) disebut dengan gelar
Susuhunan, demikianlah guru-guru sufi yang memimpin dukuh dimasa silam mendapat
gelar susuhunan. Dukuh kemudian disebut Pesantren (tempat santri belajar).
Santri adaptasi dari Sashtri yang berarti orang yang mempelajari Kitab Suci
(Sashtra). Siswa di dukuh dalam menuntut Ilmu pengetahuan, juga diwajibkan
menjalankan Yamabrata (mengatur tata cara pengendalian diri). Meliputi prinsip
hidup yang disebut Ahimsa (tidak menyakiti/menyiksa/membunuh), menjauhi sifat
Krodha (marah), moha (gelap pikiran), mana (angkara murka), mada (takabur),
matsarya (iri dan dengki), dan raga (mengumbar nafsu). Dalam naskah Wratisana
disebutkan lima macam Yambrata yang mencakup Ahimsa, Brahmacari, Satya,
Aharalaghawa, dan Asteya.
Meski harus melakukan Ahimsa, namun
ditegaskan seorang wiku boleh melakukan Himsakarma (qishash), yaitu membunuh
atau menyakiti orang Jahat yang berlaku kejam terhadap dirinya dalam usaha bela
diri. Akan tetapi himsakarma tidak boleh dilakukan kepada penjahat yang sudah
menyerah, atau tertangkap tidak berdaya. Wiku yang ditindas, disiksa atau
dianiaya, dipukuli atau dicaci maki, harus membalas secara setimpal. Seorang
wiku harus Satya, yaitu jujur, tidak bicara kotor (Wakparusya), ucapannya tidak
menyakitkan hati, tidak memaki, tidak menggerutu, tidak menyumpahi, tidak
berdusta (ujarmadwa). Satya juga bermakna Taat dan setia, melakukan brata
terkait dengan makanan, minuman, tatacara berpakaian, tempat tinggal, hingga
perhiasan, semuanya di sebut Satyabrata.
Satya Brata ini mirip Islam, menyangkut
halal-haram makanan (tan Bhaksanan), dan minuman (apeya-peya). Wiku haram makan
daging babi peliharaan (celeng wanwa), anjing (swana), landak, niawak,
kura-kura, badak, kucing, tikus, ular, harimau, kalajengking, kera, tupai,
katak, kadal, hewan melata, burung buas (krurapaksi), burung gagak (nilapaksi),
lalat, kepinding, kutu, ulat, cacing. Seorang wiku tidak boleh memakan makanan
yang tidak suci (camah) atau yang menjijikkan, atau yang meragukan kesuciannya.
Juga harus menghindari minuman keras.
Seiring lenyapnya keraton-keraton, baik
sentral maupun regional, menyusul terancamnya pusat-pusat keagamaan yang pada
gilirannya lenyap pada waktunya, memiliki peran besar dalam hilangnya sastra
Jawa Kuno Kakawin yang terpengaruh Hindu India, dengan digantikannya era sastra
Jawa zaman tengahan bercorak Islam tembang. Pusat-pusat pendidikan keagamaan
lama seperti dukuh, asrama dan padepokan yang lenyap seiring terjadinya
perubahan, muncul kembali dalam wujud pusat-pusat pendidikan keagamaan Islam
yang disebut Pesantren, yang tidak lain adalah pusat pendidikan keagamaan dukuh
dalam bentuknya yang baru.
Selama abad 5 M-15 M pengaruh Hinduisme dan
Budhisme dari India menguat diberbagai aspek kehidupan masyarakat Nusantara,
setidaknya ditandai dengan munculnya kerajaan-kerajaan bercorak Hindu-Budha
yang terasimilasi dengan kebudayaan lokal yang menganut sistem ke-Dathuan dan
Keratuan, seperti kerajaan Salakanagara, Aruteun, Kutai, Sriwijaya, Tarumanagara,
Kalingga, Mataram, Langkasuka, Tambralingga, Kahuripan, Jenggala, Panjalu,
Barus, Suwarnabhumi, Tulang Bawang, Bali, Tumapel, Majapahit, Dharmasraya,
Tanjungpura, Banjar, Bima, Ternate, Gowa, Sumbawa, Luwuk dan Dompu. Melalui
naskah-naskah keagamaan India kuno seperti Weddha Smrti, Purana-Purana,
Itihasa, Nitisruti, Salokantara, Manawardhama Sashtra, Saraccamuchaya, terbangun
perangkat berbagai pandangan, ide, gagasan, konsep, norma, dan nilai-nilai
Nusantara, yang membangun sistem tatanan sosial, budaya, politik, tata negara,
hukum, ekonomi, peradaban, dan religi. Bukti arkeologi berupa candi seperti
Borobudur, Prambanan, Mendut, Gedong Songo, Jalatunda, Belahan, Jayaghu, Jawi,
Penataran, Surawana, Tigawangi, Sukuh, Cetho, Wringin, Lawang, Singasari,
Kidal, Batu Tulis, dan Muara Takus menunjukkan fakta tentang terjadinya alih
teknologi bidang arsitektur dan ajaran agama dari India ke Nusantara.
Keberadaan naskah-naskah kuno seperti
Ramayana, Mahabharata dan Pancatantra adalah bukti tentang terjadinya pengaruh
sastra India di Nusantara. Struktur feodal-paternalistik masyarakat
Nusantara, tidak bisa dipungkiri sebagai akibat pengaruh tatanan sosial
masyarakat India yang berasimilasi dengan tatanan sosial masyarakat Nusantara. Meskipun
belum luas dianut penduduk, sejumlah bukti arkeologis menunjukkan bahwa
beberapa orang keluarga raja dan pejabat tinggi Majapahit pada puncak
kebesarannya pada abad 14M diketahui telah menganut Islam sebagaimana terbukti
pada situs nisan Islam Tralaya yang menunjuk adanya komunitas Muslim pada masa
kejayaan Majapahit. Hal itu dikuatkan dengan berita keberadaan Masigit Agung
(masjid agung) di selatan lapangan Bubat sebagaimana tercatat dalam Kidung
Sunda. Menurut Louis – Charles Damais dalam Etudes Javanaises I: Les Tombes
Musulmanes datees de Tralaya, batu-batu nisan di Tralaya yang menggunakan angka
tahun saka dan angka Jawa kuno, bukan tahun Hijriyah dan angka Arab,
menunjukkan bukti bahwa yang dikubur adalah Muslim Jawa. (ABZ)