Sufisme Dan Thariqat Wasilah Menuju Islam Rahmatan Lil’alamin

Sufistik dan Tarekat adalah jalan mudah menuju Tuhan

Peranan sufisme dalam proses penyebaran Islam terlihat jejaknya dari lahirnya sastra-sastra sufistik pasca Walisongo yang ditulis dalam bentuk tembang, kidung, sya’ir dan hikayat, seperti Serat Sastra Gending (Sultan Agung), Sya’ir Perahu (hamzah Fansuri), Sya’ir Ma’rifah (Abdul Rauf Sinkel), Suluk Syaikh Malaya, suluk Linglung, Suluk Malang Sumirang, Suluk Lebe Lontang, Suluk Jalma Luwih, Suluk Sujinah, Suluk Sukarsa, Serat Dewa Ruci, Serat Cabolek, Serat Wirid, Serat Jati Murti, Serat Niti Mani, Serat Centhini, Suluk Suksma Lelana. Selain bukti naskah sufistik, peranan penting ajaran sufisme dalam proses dakwah Islam era Walisongo ditandai oleh keberadaan sejumlah Thariqat, yang diamalkan masyarakat sampai saat ini, seperti Thariqat Syathariyah (Sattariyah) dan Akmaliyah yang dinisbatkan kepada ajaran tokoh-tokoh Walisongo seperti Sunan Gunung Jati, Sunan Giri, Sunan Kali Jaga dan Syaikh Abdul Jalil (Siti Jenar/ Siddi Jinnar).

Pendekatan sufisme dakwah Islam era Walisongo memasuki ranah adat istiadat yang berhubungan dengan tradisi keagamaan baru, pengaruh Islam Champa yang mengalami proses asimilasi menggantikan tradisi keagamaan lama. Melalui proses asimilasi dengan tradisi keagamaan Hindu - Budha yang disebut Sradha, misalnya tradisi “meruwat arwah” seseorang setelah 12 tahun kematiannya, lahirlah tradisi baru Islam yang disebut Nyradha atau Nyadran, yaitu upacara mengirim do’a kepada arwah orang mati setiap tahun, yang sebagian bermakna  mengucap syukur kepada Tuhan karena telah melimpahkan kesuburan dalam usaha pertanian dengan persembahan saji kepada Sri-Sadhana. Selain Nyadran, tradisi Muslim Champa yang dianut oleh masyarakat Muslim Majapahit dewasa itu adalah upacara peringatan kematian pada hari ke 3, ke 7, ke 40, ke 100, dan ke 1000. Tradisi keagamaan Champa yang banyak terpengaruh tradisi keagamaan Muslim Persia tumbuh menjadi tradisi keagamaan ummat Islam di Jawa dan tempat lain di Nusantara. Misalnya membuat bubur setiap bulan muharrom, menalqin mayat, kenduri mengirim do’a kepada arwah leluhur, tabarukan dimakam keramat, memuliakan ahlul bait, memperingati maulid Nabi dengan keramaian, tradisi memperingati nisyfu sya’ban, arba’a akhir (rebo wekasan), peringatan haul bagi arwah setiap tahun, larangan menyelenggrakan hajat pada bulan Muharrom, dan tradisi lainnya.

Berbagai jenis pengetahuan asal Champa seperti ilmu Nujum, ramalan, hitungan mengenai hari baik dan buruk yang disimpan dalam kitab yang disebut Tapuk Cakarai, diserap ke dalam pengetahuan Jawa yang berkaitan dengan ilmu nujum, ramalan, petungan nagadina yang dikenal dengan nama Kitab Primbon. Bahkan keyakinan Champa yang bersifat takhayul seperti menghitung suara tokek, tabu mengambil padi pada malam hari, menyebut harimau dengan panggilan “Yang” atau “Ong” yang bermakna kakek, berbagai jenis hantu, diserap dengan cepat ke dalam keyakinan Muslim Jawa. Hal itu tidak lepas dari pengaruh Champa yang disebarkan oleh guru-guru tasawuf pada pertengahan abad 15 M-16 M.

Agus Sunyoto melihat, salah satu proses Islamisasi yang dilakukan Walisongo, adalah melalui pendidikan dengan mengambil alih lembaga pendidikan Syiwa Budha yang disebut Asrama atau dukuh, untuk mendidik calon pendeta yang disebut Wiku, yang diformat sesuai ajaran Islam menjadi lembaga pendidikan Pesantren. Hasilnya menakjubkan, para guru sufi dalam lembaga Walisongo mampu memformulasikan nilai-nilai sosio-kultural-religious yang dianut masyarakat Syiwa Budha (Adwayashasthra) dengan nilai Islam, terutama memformulasi nilai Syiwa Budha dengan ajaran Tauhid Islam yang dianut para guru sufi.

Naskah-naskah kuno berjudul Silakrama, Tingkahing Wiku dan Wratisana yang berasal dari era Majapahit, memuat tatakrama siswa di dukuh dalam menuntut pengetahuan yang disebut Gurubhakti, yang berisi tata tertib, sikap hormat, dan sujud bakti yang wajib dilakukan para siswa pada guru rohaninya. Para siswa tidak boleh duduk berhadapan dengan guru, tidak boleh memotong pembicaraan guru, menuruti apa yang diucapkan guru, mengindahkan nasihat guru meski dalam keadaan marah, berkata-kata yang menyenangkan guru, jika guru datang harus turun dari tempat duduk, jika guru berjalan harus mengikuti dari belakang. Ketundukkan siswa pada guru adalah mutlaq.

Gagasan gurubhakti dalam Silakrama mancakup tiga (Triguru), yaitu orang tua yang melahirkan (Guru Rupaka), guru yang mengajarkan pengetahuan ruhani (Guru Pangajyan) dan Raja (Guru Wisesa). Yang paling beroleh kehormatan dari ketiga guru itu adalah Guru Pangajyan, karena membukakan kesadaran kedua untuk mengenal kehidupan di dunia dan Akhirat hingga mencapai Mokhsha. Khusus untuk Guru Pangajyan di dukuh-dukuh yang mengajarkan laku spritual dan berhak melakukan Diksha (baiat) disebut dengan gelar Susuhunan, demikianlah guru-guru sufi yang memimpin dukuh dimasa silam mendapat gelar susuhunan. Dukuh kemudian disebut Pesantren (tempat santri belajar). Santri adaptasi dari Sashtri yang berarti orang yang mempelajari Kitab Suci (Sashtra). Siswa di dukuh dalam menuntut Ilmu pengetahuan, juga diwajibkan menjalankan Yamabrata (mengatur tata cara pengendalian diri). Meliputi prinsip hidup yang disebut Ahimsa (tidak menyakiti/menyiksa/membunuh), menjauhi sifat Krodha (marah), moha (gelap pikiran), mana (angkara murka), mada (takabur), matsarya (iri dan dengki), dan raga (mengumbar nafsu). Dalam naskah Wratisana disebutkan lima macam Yambrata yang mencakup Ahimsa, Brahmacari, Satya, Aharalaghawa, dan Asteya.

Meski harus melakukan Ahimsa, namun ditegaskan seorang wiku boleh melakukan Himsakarma (qishash), yaitu membunuh atau menyakiti orang Jahat yang berlaku kejam terhadap dirinya dalam usaha bela diri. Akan tetapi himsakarma tidak boleh dilakukan kepada penjahat yang sudah menyerah, atau tertangkap tidak berdaya. Wiku yang ditindas, disiksa atau dianiaya, dipukuli atau dicaci maki, harus membalas secara setimpal. Seorang wiku harus Satya, yaitu jujur, tidak bicara kotor (Wakparusya), ucapannya tidak menyakitkan hati, tidak memaki, tidak menggerutu, tidak menyumpahi, tidak berdusta (ujarmadwa). Satya juga bermakna Taat dan setia, melakukan brata terkait dengan makanan, minuman, tatacara berpakaian, tempat tinggal, hingga perhiasan, semuanya di sebut Satyabrata.

Satya Brata ini mirip Islam, menyangkut halal-haram makanan (tan Bhaksanan), dan minuman (apeya-peya). Wiku haram makan daging babi peliharaan (celeng wanwa), anjing (swana), landak, niawak, kura-kura, badak, kucing, tikus, ular, harimau, kalajengking, kera, tupai, katak, kadal, hewan melata, burung buas (krurapaksi), burung gagak (nilapaksi), lalat, kepinding, kutu, ulat, cacing. Seorang wiku tidak boleh memakan makanan yang tidak suci (camah) atau yang menjijikkan, atau yang meragukan kesuciannya. Juga harus menghindari minuman keras.

Seiring lenyapnya keraton-keraton, baik sentral maupun regional, menyusul terancamnya pusat-pusat keagamaan yang pada gilirannya lenyap pada waktunya, memiliki peran besar dalam hilangnya sastra Jawa Kuno Kakawin yang terpengaruh Hindu India, dengan digantikannya era sastra Jawa zaman tengahan bercorak Islam tembang. Pusat-pusat pendidikan keagamaan lama seperti dukuh, asrama dan padepokan yang lenyap seiring terjadinya perubahan, muncul kembali dalam wujud pusat-pusat pendidikan keagamaan Islam yang disebut Pesantren, yang tidak lain adalah pusat pendidikan keagamaan dukuh dalam bentuknya yang baru.

Selama abad 5 M-15 M pengaruh Hinduisme dan Budhisme dari India menguat diberbagai aspek kehidupan masyarakat Nusantara, setidaknya ditandai dengan munculnya kerajaan-kerajaan bercorak Hindu-Budha yang terasimilasi dengan kebudayaan lokal yang menganut sistem ke-Dathuan dan Keratuan, seperti kerajaan Salakanagara, Aruteun, Kutai, Sriwijaya, Tarumanagara, Kalingga, Mataram, Langkasuka, Tambralingga, Kahuripan, Jenggala, Panjalu, Barus, Suwarnabhumi, Tulang Bawang, Bali, Tumapel, Majapahit, Dharmasraya, Tanjungpura, Banjar, Bima, Ternate, Gowa, Sumbawa, Luwuk dan Dompu. Melalui naskah-naskah keagamaan India kuno seperti Weddha Smrti, Purana-Purana, Itihasa, Nitisruti, Salokantara, Manawardhama Sashtra, Saraccamuchaya, terbangun perangkat berbagai pandangan, ide, gagasan, konsep, norma, dan nilai-nilai Nusantara, yang membangun sistem tatanan sosial, budaya, politik, tata negara, hukum, ekonomi, peradaban, dan religi. Bukti arkeologi berupa candi seperti Borobudur, Prambanan, Mendut, Gedong Songo, Jalatunda, Belahan, Jayaghu, Jawi, Penataran, Surawana, Tigawangi, Sukuh, Cetho, Wringin, Lawang, Singasari, Kidal, Batu Tulis, dan Muara Takus menunjukkan fakta tentang terjadinya alih teknologi bidang arsitektur dan ajaran agama dari India ke Nusantara.

Keberadaan naskah-naskah kuno seperti Ramayana, Mahabharata dan Pancatantra adalah bukti tentang terjadinya pengaruh sastra India di Nusantara. Struktur feodal-paternalistik masyarakat Nusantara, tidak bisa dipungkiri sebagai akibat pengaruh tatanan sosial masyarakat India yang berasimilasi dengan tatanan sosial masyarakat Nusantara. Meskipun belum luas dianut penduduk, sejumlah bukti arkeologis menunjukkan bahwa beberapa orang keluarga raja dan pejabat tinggi Majapahit pada puncak kebesarannya pada abad 14M diketahui telah menganut Islam sebagaimana terbukti pada situs nisan Islam Tralaya yang menunjuk adanya komunitas Muslim pada masa kejayaan Majapahit. Hal itu dikuatkan dengan berita keberadaan Masigit Agung (masjid agung) di selatan lapangan Bubat sebagaimana tercatat dalam Kidung Sunda. Menurut Louis – Charles Damais dalam Etudes Javanaises I: Les Tombes Musulmanes datees de Tralaya, batu-batu nisan di Tralaya yang menggunakan angka tahun saka dan angka Jawa kuno, bukan tahun Hijriyah dan angka Arab, menunjukkan bukti bahwa yang dikubur adalah Muslim Jawa. (ABZ)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama